-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Khotib : "Pelakunya Dihukum Qisos"

Thursday, 23 October 2014 | October 23, 2014 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-22T07:49:58Z
The photo doesn't fully reflect the story I'm telling. It's not the actual mosque I'm describing















Pelakunya Dihukum Qisos

Meneladani Khotib Muda dan Perspektif Islam Terhadap Fenomena Transgender

Beberapa waktu lalu, ada yang menarik perhatian saya saat menyimak khotbah Jumat di masjid dekat rumah. Lazimnya, seorang khatib akan membaca buku panduan yang disediakan di atas mimbar sebagai referensi. Namun, khatib kali ini berbeda. Tanpa teks di hadapannya, ia menyampaikan khotbah dengan sangat fasih, ringkas, padat, dan sistematis. Kalimatnya mengalir natural namun berdasar kuat.

Tema yang diangkat pun sangat relevan dan menggugah. Sosok khatib ini masih terbilang muda, namun pengetahuannya luas. Tutur katanya lembut, pembawaannya tegas namun bersahaja, dan ia sangat menunjukkan sikap rendah hati (tawadhu). Meskipun tanpa teks, isi khotbahnya sangat berbobot dan menunjukkan penguasaan materi yang mendalam, seolah-olah ia sedang menyampaikan pemikiran yang benar-benar ia pahami, bukan sekadar membaca.

Menyoroti Fenomena Transgender dalam Perspektif Islam

Tema yang diangkat khatib tersebut sangat up to date, yaitu tentang bagaimana pandangan Islam terhadap fenomena transgender. Topik ini memiliki relevansi kuat dengan pemberitaan yang marak di media massa belakangan ini, yakni kasus mutilasi yang menggemparkan. Ironisnya, pelaku merupakan pasangan sejenis yang salah satunya adalah warga negara Indonesia yang tinggal di Australia.

Dalam khotbahnya, khatib menjelaskan bahwa istilah seperti transgender, gay, biseksual, homoseksual, lesbian, hingga waria—yang dalam Islam dikenal sebagai liwath—sebenarnya sudah ada sejak lama. Islam secara tegas mengharamkan perbuatan ini karena menyalahi kodrat manusia.

Khatib memaparkan bahwa perilaku homoseksual dikategorikan sebagai perilaku abnormal atau penyimpangan jiwa. Namun, secara psikologis, hal ini masih bisa disembuhkan jika pelakunya memiliki tekad (azam) yang kuat untuk bertaubat, serta melakukan terapi melalui pendekatan spiritual dan kejiwaan.

Lebih lanjut, khatib mengingatkan sejarah kaum Nabi Luth yang diazab oleh Allah SWT akibat merajalela-nya perbuatan keji tersebut. Kota Sodom dibinasakan dengan gempa dahsyat, angin kencang, dan hujan batu. Selain itu, praktik penyimpangan seksual ini juga menjadi penyumbang terbesar penyebaran penyakit HIV/AIDS dan penyakit kelamin lainnya yang hingga kini sulit disembuhkan. Menurut berbagai temuan ahli, perilaku seksual menyimpang ini sering kali berakar dari pengalaman masa kecil atau fase awal perkembangan hidup seseorang.

Bahaya Gaya Hidup Hedonis

Saat ini, banyak orang terpengaruh gaya hidup Barat yang destruktif, di mana kebebasan sering kali dijadikan alasan untuk melanggar batas-batas pergaulan. Mereka menuntut kebebasan tanpa batasan (free lifestyle), yang sayangnya sering kali kebablasan. Hal ini menyebabkan degradasi moral yang merambah dari kota besar hingga ke pelosok kampung. Sudah menjadi kewajiban kita untuk mencegah budaya ini tersebar luas. Sebagai umat Nabi Muhammad SAW, sudah sepatutnya kita menjadikan beliau sebagai role model dalam menjalani kehidupan.

Pandangan Islam tentang Liwath

Sebagai penutup, khatib menegaskan bahwa homoseksual (liwath) adalah perkara yang haram secara ijma' (kesepakatan) ulama. Hal ini merujuk pada sabda Nabi SAW: "Allah telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth" (HR. Ahmad).

Para sahabat Nabi SAW juga sepakat bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati, meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai teknis pelaksanaannya. Sementara itu, untuk perilaku menyerupai lawan jenis (transgender), Islam pun melarangnya. Nabi SAW bersabda bahwa beliau mengutuk laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. Ahmad). Hukumannya pun tegas, yakni diusir dari pemukiman agar tidak menyebarkan kemaksiatan.

Penting untuk dipahami bahwa dalam Islam terdapat istilah khuntsa (hermafrodit) atau seseorang yang memiliki kelamin ganda. Ini sangat berbeda dengan transgender. Khuntsa diakui dalam fiqih karena kondisi fisik bawaan, sementara transgender memiliki alat kelamin yang sempurna, namun secara sengaja berperilaku menyerupai lawan jenisnya.

Wallahu a’lam.

Peristiwa ini terjadi di tempat lain, bila ada kesamaan-kesamaan baik tempat dan waktu, mungkin ini hanyalah suatu kebetulan saja, trims.

Glossary :

Hedonis berasal dari bahasa Yunani Hedone yang berarti kesenangan atau kenikmatan. Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup.

Referensi :

Diambil dari berbagai sumber

×
Berita Terbaru Update